04 Oktober 2025

Catatan Kecil dari Perjalanan Kolostomi

Akhirnya tagihan itu beneran datang. Salah satu pembaca blog bertanya,  “Kenapa tulisan tentang kanker kolorektal tidak dilanjutkan?”

Tentu saja saya ingin menuliskan cerita lanjutannya. Sayang sekali, flashdisk tempat saya menyimpan catatan selama istri menjalani perawatan hilang entah di mana. Jadi sekarang saya hanya mengandalkan ingatan, dibantu catatan medis dari rumah sakit untuk merangkai kembali kronologinya.

Transfusi Darah dan Harapan yang Tertunda

Saat awal dirawat, kadar Haemoglobin Yuni hanya kisaran 4g/dL. Terlalu rendah untuk menjalani prosedur invasif. Dokter memutuskan menunda biopsi. Yuni harus menerima transfusi terlebih dahulu, sampai kadar HB paling tidak mencapai 10 g/dL. Empat kantong darah mengalir ke tubuhnya, membawa oksigen dan harapan baru.

Sesuai kesepakatan antara dokter dengan saya sebelumnya, biopsi dilakukan bersamaan dengan kolostomi – operasi membuat saluran pembuangan feses melalui lubang di dinding perut. Rencananya, operasi dilakukan pagi sebelum Jumatan, tapi tertunda karena ada pasien darurat. Baru siang harinya Yuni masuk ruang operasi.

Empat Jam yang Mengubah Segalanya

Biopsi dan kolostomi berlangsung lancar sekitar 4 jam, tapi sampai hari ini saya belum punya nyali untuk melihat secara detail kantong yang terpasang di perut bagian kiri bawah. Saya hanya tahu, sejak saat itu istri saya tidak lagi BAB melalui dubur. Kotoran keluar melalui lubang di dinding perut, ditampung sementara di kantong yang secara berkala dibersihkan dan diganti setiap 2 atau 3 hari sekali.

Awalnya dokter berharap kolostomi itu hanya sementara. Tapi entah kenapa, saya merasa ragu. Ternyata dugaan saya benar, setelah operasi kanker dilakukan tujuh bulan kemudian, dokter memberitahu, jalur lama terpaksa ditutup permanen. Stoma bukan lagi jembatan sementara, melainkan menjadi bagian tetap dari hidup Yuni.

Yuni Ternyata Lebih Kuat

Hari-hari pertama pasca kolostomi terasa menegangkan. Bukan karena kondisi Yuni, tapi karena kecemasan saya sendiri. Yuni terlihat santai. Tapi justru sempat membuat saya kuwatir, dia menyembunyikan perasaan yang sebenarnya. Sampai beberapa hari kemudian, saya senewen sendiri, menunggu, kapan bom waktu itu akan meledak.

Alhamdulillah, tidak terjadi apa-apa. Yuni tetap santai. Tetap ceria seperti sebelumnya. Bahkan sangat antusias memberi penjelasan tentang kantongnya, seperti sedang promosi gadget baru.

Hari ini sudah dua tahun lebih Yuni mengenakan kantong. Aktifitasnya sudah kembali seperti sebelum covid. Motoran, jalan-jalan, bercocok-tanam, nyapu, ngepel, semua dikerjakan tanpa halangan. Tidak ada cerita tercium bau aneh, cairan rembes atau kantong bocor. Hanya ada satu perubahan – seperti kata Imah dulu, bunyi kentut tidak bisa disensor. Kadang terdengar nyaring, kadang hanya berdesis campur sedikit suara plupuk plupuk, kadang agak horor. Bagusnya, Yuni bisa santai menerima kebiasaan baru itu.

Meskipun sekarang semua baik-baik saja, tapi sekitar setahun pertama Yuni sempat enggan pergi jauh. Untuk menguras isi dan membersihkan kantong, dia membutuhkan closet duduk. Sekedar jongkok saja sudah cukup repot, keganjel kantong. Apalagi kalau harus mengeluarkan isi dan bersih-bersih di WC umum yang kebanyakan masih pakai kloset jongkok.

Dulu, ketika perawat memberitahu, kantong bisa digunakan 2 sampai 3 hari, saya sempat tidak setuju. Tas kresek bekas makanan basi saja susah dibersihkan, apalagi kantong yang menampung kotoran perut.

Ternyata kantongnya memang ada banyak macam. Ada yang hanya sekali pakai, ada pula yang bisa digunakan sampai 3 hari. Yang sekali pakai lebih praktis, tinggal dibuang bareng kotoran. Tapi, karena istri saya merasa lebih nyaman dengan yang bisa dipakai ulang sampai 3 hari – meskipun harus ribet bersih-bersih. Saya ngikut saja.

Perjalanan panjang ini mengajarkan banyak hal. Bukan hanya tentang kanker, kolostomi, atau manajemen kantong medis—tapi tentang kekuatan jiwa yang tak terlihat oleh mata. Yuni bukan sekadar survive. Ia berhasil berdamai dengan perubahan radikal dalam tubuhnya. Tidak membiarkan stoma mendefinisikan siapa dirinya. Justru, ia menunjukkan bahwa keindahan hidup tak terletak pada kesempurnaan fisik, melainkan pada kemampuan hati untuk menerima, menyesuaikan, dan terus melangkah.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri KANKER KOLOREKTAL

01 Oktober 2025

Kembali Menapak Bumi

Beberapa hari berturut-turut hujan turun—pagi dan sore. Meskipun kebanyakan hanya gerimis, karena enggan basah-basahan dan mengingat kondisi fisik tidak lagi sekuat dulu, saya memilih mengganti jalan kaki keliling lapangan dengan nggenjot sepeda statis di rumah

Masalahnya, ketika hujan kagetan berhenti, dan hari-hari kembali cerah, saya terlanjur merasa nyaman nggenjot sepeda dan mulai kambuh malas ke lapangan. Awalnya saya pikir, sama-sama olah-raga, keringat tetap keluar. Tapi pada hari ke sebelas tubuh mulai memberi sinyal: badan terasa lebih berat, lebih pegel dan sering sakit kepala. Hari ke tiga belas saya tumbang. Seluruh badan nyeri, terutama di dengkul. Agak siang sedikit, ditambah demam dan migrain.

Sempat punya niat ke dokter. Saya tunda karena dari catatan harian, tidak ada kebiasaan makan, minum maupun aktifitas lain yang berubah, kecuali mengganti jalan kaki dengan nggenjot sepeda. Saya mulai berpikir, jangan-jangan akibat saya berhenti grounding. Karena sejak nggenjot sepeda, hanya aktifitas itu yang sama sekali tidak saya lakukan.

Saya jadi teringat pengalaman sekitar enam belas tahun lalu, awal saya mulai merasa gampang capek, salah satu teman yang pernah sama-sama berlatih olah nafas memberi saran, supaya saya kembali latihan. Alih-alih nurut, saya memilih ke dokter. Hasilnya, tidak lama kemudian saya rutin menenggak segenggam obat, tiga kali sehari.

Pandemi tanpa sengaja memaksa saya berhenti minum obat. Meski tidak tahu apakah saya beneran kembali sehat atau hanya sekedar lebih kuat menahan capek dan pegel yang sudah menjadi menu harian, saya memilih bertahan tanpa obat. Saya hanya tahu, sejak pandemi berakhir, nyeri di dada kiri, vertigo, sesak nafas, bengkak di kaki, kram yang dulu selalu kambuh setiap kali telat minum obat, tidak pernah muncul lagi. Itu sudah lebih dari cukup bagi saya sebagai alasan untuk menganggap tubuh sedang belajar pulih dengan caranya sendiri.

Sejak rutin jalan kaki keliling lapangan, saya merasa semakin baik. Hanya ada masalah baru di makanan. Apapun yang saya makan, sedikit saja berlebihan, tubuh bakal memberi tanda secara signifikan. Entah kencing jadi bau, lebih capek, atau lebih sulit konsentrasi. Tapi semua kembali “normal” setelah saya jeda dari makanan tertentu selama beberapa hari.

Dengan kondisi badan masih berat, sakit di sekujur tubuh, pusing dan sedikit sempoyongan, saya paksa kembali jalan kaki nyeker di rumput lapangan. Awalnya hanya kuat 3 putaran. Itupun sudah sangat memaksa. Dengkul protes keras. Tapi saya tidak segera pulang. Hanya istirahat, lesehan di pinggir lapangan.

Ketika dua lagu di headphone selesai, saya mencoba jalan lagi. Dua putaran, lalu istirahat kembali. Meskipun setelah istirahat berikutnya saya merasa masih mampu ngider, demi dengkul, saya memutuskan berhenti.

Entah sugesti atau memang beneran groundingnya ngaruh, hari berikutnya badan terasa lebih enteng. Dengkul tidak lagi menggigit sekeras sebelumnya. Saya belum kembali ngantor, tapi sudah tidak rebahan. Bahkan menjelang sore saya kembali bersih-bersih rumah. Kejutannya, ketika tanpa sengaja jongkok, ternyata dengkul tidak protes. Meski ketika berdiri masih terasa nylekit, tapi menurut saya, sudah lebih mendingan.

Setelah grounding saya lanjutkan, badan terasa semakin segar – kecuali capek dan pegelnya, masih setia menjadi menu harian, tapi seperti sebelumnya, gampang saya abaikan. Dengkul juga semakin ramah. Bisa jadi memang hanya sugesti, bodo amat. Saya memilih menikmati saja apapun yang terjadi, ketimbang terlalu banyak mikir lalu berujung stres.

Saya tidak lagi perduli apakah grounding benar-benar menyembuhkan, atau sekadar membantu tubuh mengingat cara alaminya untuk pulih. Tapi setiap kali menapak rumput tanpa alas, saya merasa seperti sedang tersambung kembali — bukan hanya dengan bumi, tapi juga dengan diri sendiri. Mungkin, disaat tidak muda lagi seperti sekarang, itulah bentuk kesehatan yang paling jujur: bukan bebas sakit, melainkan bisa berdamai dengan tubuh, apa adanya.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri BANGKIT DARI ABU

23 September 2025

Bukti Potong PPh Bukan Sekadar Formalitas

Penghasilanmu sebagai pekerja lepas, content creator, pedagang di online shop, tukang service, dipotong pajak? Jangan lupa MINTA BUKTI POTONGNYA

Seorang driver freelance mengeluh, sekarang honornya dipotong pajak tapi dia tidak tahu, apakah duitnya beneran disetor atau ditilep kasir. "Nilainya enggak seberapa, tapi kalau yang dipotong banyak, kan jadi lumayan."

"Memangnya kamu tidak diberi bukti potong?"

Dia menyodorkan selembar kertas lusuh, lecek dan sebagian lipatannya langsung sobek saat saya buka. "Ada, tapi bisa saja cuma formalitas. Asli apa palsu, enggak bisa dibuktikan."

Saya sempat jengkel. Kebayang seandainya staf keuangan saya dituduh menilep duit pajak pegawai lepas.

Dengan sedikit "ngegas", saya memberitahu, bukti potong yang dia terima itu sah, bukan sekadar formalitas macam kuitansi fiktif.

Mulai Januari 2025, setiap kali melakukan pembayaran upah kepada pegawai tidak tetap, pekerja lepas, maupun bukan pegawai, berapa pun nominal yang dibayarkan, Badan Usaha wajib membuat bukti potong dan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak melalui SPT masa.

Setiap penerima upah, berapa pun nominalnya, penghasilannya dipotong pajak atau tidak, berhak mendapatkan bukti potong. Pihak pemberi upah WAJIB menyerahkan. Bukti potong itu merupakan bukti sah bagi penerima penghasilan, bahwa upah yang berkaitan dengan bukti itu sudah tidak lagi terutang PPh.

Apabila penerima upah sudah memiliki NPWP, bukti itu sebaiknya disimpan dan dirawat. Meskipun kelak pelaporan SPT tahunan melalui Coretax tidak lagi membutuhkan lampiran bukti potong, setidaknya bisa digunakan sebagai pedoman untuk menghitung PPh akhir tahun sebelum daftar seluruh bukti potong di Coretax terbit.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

22 September 2025

Ternyata Penghasilan Kecil dari Youtube Juga Bisa Kena Pajak

Gara-gara di postingan sebelumnya saya menulis “Content Creator dengan penghasilan 40 juta bisa tidak dikenakan pajak”, menjelang magrib salah satu teman hunting foto telepon, protes, penghasilan anaknya baru 18,6 juta lebih sedikit, tapi setelah dilaporkan membuat SPT tahunan yang sebelumnya NIHIL menjadi kurang bayar Rp 465 ribu – artinya, penghasilan dari Youtube menyebabkan anaknya ditagih pajak Rp 465 ribu.

Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita samakan terlebih dahulu pemahaman tentang “penghasilan” menurut pajak:

Dalam Pasal 3 angka 1 UU 7/2021 yang mengubah Pasal 4 UU PPh disebutkan bahwa penghasilan adalah setiaptambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Anak teman saya sudah menikah, punya 2 anak. Selain menjadi Youtuber, dia bekerja sebagai karyawan pabrik.

Mari kita urai, mengapa “gaji” ngonten yang hanya 18,6 juta bisa kena pajak:

  1.  Secara pajak, penghasilan anak teman saya bukan lagi 18,6 juta, melainkan seluruh     penghasilan netto yang diterima dari pabrik DITAMBAH PANGHASILAN NETTO dari Youtube.
  2. Merujuk PER-17/PJ/2015, profesi Youtuber dikategorikan sebagai pekerjaan bebas yang tercatat dalam Kelompok Lapangan Usaha (KLU) Kegiatan Pekerja Seni dengan kode 90002. Tarif Normanya 50% dari penghasilan Brutto. Dari “gaji” 18,6 jt, penghasilan nettonya = 50% x 18,6 jt = 9,3 jt
  3. Total penghasilan netto = Penghasilan netto dari pabrik + 9,3 jt. Di dapat hasil akhir 93,7 jt.
  4. Pajak tidak dihitung dari penghasilan netto, melainkan dari PENGHASILAN KENA PAJAK (PKP). Rumus hitungannya: PKP = Penghasilan netto – PTKP
  5. PTKP Wajib Pajak yang menikah dengan tanggungan 2 anak = 54 jt (PTKP diri sendiri) + 4,5 (PTKP istri) + 2x4,5 (PTKP 2 anak) = 67,5 jt. Setelah PTKP dikurangkan, PKPnya = 26,2 jt, dengan rincian 16,9 juta berasal dari gaji di pabrik, 9,3 jt dari Youtube.
  6.  Dengan PKP <60 jt, dia kena tarif PPh 5%. Sehingga pajak terhutangnya = 5% x 26,2 jt =  1,31 jt
  7.  Sebagai pegawai tetap, tiap bulan gajinya dipotong pajak. Potongan itu dianggap sebagai cicilan, digunakan sebagai pengurang terhadap seluruh pajak gaji yang terhutang di akhir tahun. Orang yang menerima gaji tetap – berapapun jumlahnya, SELAMA TIDAK MEMILIKI PENGHASILAN LAIN, pada akhir tahun TIDAK LAGI PUNYA HUTANG PAJAK. Status SPTnya selalu NIHIL, alias NOL rupiah.
  8. Pajak gaji sudah lunas. Tapi PKP sebesar 9,3 jt dari ngonten masih terhutang pajak, sebesar 5% x 9,3 jt = 465 ribu. Karena hutang pajak ngonten belum dilunasi, status SPT yang semula NIHIL berubah menjadi KURANG BAYAR sebesar 465 ribu.

Bagaimana seandainya istri yang jadi content creator? Sama saja, penghasilan netto dari ngonten ditambahkan ke penghasilan netto suami. Hitungan selanjutnya, sama.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

Menaklukkan Kemalasan dan Keraguan

 


Kamar di bagian belakang rumah, tempat saya dulu menjalani karantina covid mandiri, sekarang berubah menjadi gudang yang berantakan. Saya tidak ingat lagi kapan mulai seperti itu. Mungkin sejak istri saya di rawat di rumah-sakit.

Mumet mikir kondisi istri, capek setahun lebih mondar-mandir ke rumah-sakit, bercampur dengan bibit malas yang mendapat alasan untuk tumbuh, menyebabkan saya merasa baik-baik saja, bahkan setelah kekacauan itu merembet ke luar kamar. Sering muncul keinginan untuk menata ulang, tapi niatan itu tidak pernah saya laksanakan.

Saya tidak bisa menyalahkan istri atau anak. Selain sejak dulu beres-beres rumah adalah tanggung-jawab saya, mereka justru selalu berusaha membereskan, tapi aura malas, ceroboh dan seenak udel saya lebih dominan, sehingga keadaan selalu kembali berantakan.

Dalam program menata diri yang sedang saya jalani, sepertinya ada sudut kecil di otak saya yang belum tersentuh. Diantara perjalanan yang mulai lancar, tersisa beberapa sisi yang masih berusaha mempertahankan “selera asal”. Terlihat jelas dari meja kerja saya yang selalu kembali berantakan hanya beberapa saat setelah dirapikan.

Suatu hari istri saya usul ngecat ulang tembok kamar itu. Spontan otak saya memberi reaksi, “Temboknya masih kelihatan bersih, kenapa harus dicat ulang?”. Tapi pikiran waras saya justru melihatnya sebagai tantangan halus—bukan sekadar mengecat kamar, melainkan menangani sudut kecil di otak yang selama ini saya abaikan.

Seperti biasa, langsung terjadi perdebatan sengit di kepala. “Nanti akan merembet menjadi bongkar-bongkar seisi rumah. Meskipun kamu bisa menyuruh orang, tetap saja akan kebagian capek. Kondisi fisikmu tidak seperti dulu lagi. Kamu butuh banyak istirahat.”

Peringatan yang sangat masuk akal. Setiap hari sepulang kantor, sekedar menahan tidak rebahan saja butuh usaha keras. Apa jadinya kalau masih harus ikut beres-beres rumah? Masalahnya, kalau tidak dikerjakan sekarang, mau kapan lagi?

Seseorang pernah berkata, manakala diri sendiri mulai tidak yakin, saat itu saya sedang berada di titik kritis. Semakin kuat saya berusaha meyakinkan diri sendiri, justru membuat peluang berhasil semakin tipis. Sementara kalau jalan terus sambil membawa keraguan, sama saja mengaku sudah kalah sebelum mulai.

Untuk sesaat saya merasa sedang jadi rebutan antara dua kutub yang saling berlawanan. Antara jalan terus, mengikuti keinginan atau menerima kenyataan kalau saya memang tidak akan mampu.

Atau, mungkin ada pilihan lain, jalan terus tanpa perduli apapun bisikan di kepala?

Akhirnya saya memilih setuju saran istri, sambil tidak perduli pada apapun suara yang kemudian muncul. Tidak memberi perhatian pada peringatan yang menjadi semakin gencar, tidak juga perduli pada suara penyemangat yang merasa mendapat angin.

Urusan ngecat dikerjakan oleh tukang. Saya kebagian bersih-bersih dan menata ulang isi kamar. Sepulang dari kantor, tanpa mikir lagi, setelah ganti baju, langsung mulai beres-beres.

Sore pertama saya hanya mampu bertahan sekitar 1 jam. Terpaksa berhenti ketika pinggang dan kaki mulai kram. Jam 8 malam sempat saya coba melanjutkan, tapi hanya kuat beberapa menit sebelum kramnya kambuh.

Sore kedua saya mulai dengan cara sedikit beda. Saya tidak pasang target seperti sebelumnya. Saya tidak lagi perduli apakan pekerjaan ini akan rampung seminggu atau setahun. Ketika capek dan pegel terasa mulai mengganggu, saya segera istirahat, sekedar minum, ngemil atau nonton Youtube. Ternyata saya mampu bertahan sampai jam 8 malam tanpa kram. Pegel dan capek juga hanya seperti biasa. Lumayan mengganggu, tapi tidak protes

Peringatan otak saya beneran terjadi. Hari ke tiga, setelah kamar rapi, giliran ruang lain dibuat berantakan. Saya sendiri yang kemudian pengin seluruh rumah di cat ulang. Artinya saya tidak hanya berurusan dengan rak buku, lemari kecil dan container plastik. Ada beberapa lemari kayu yang besar dan berat yang harus digeser atau dipindah.

Peringatan peringatan lain bermunculan. Lebih sering dan bersuara lebih keras. Mirip banjir bandang, melanda kepala, nyaris tanpa henti. Saya tahu, sebagian besar peringatan itu benar, tapi saya biarkan berlalu begitu saja.

Saya juga tidak perduli ketika kemudian muncul tantangan keras, “Oke, kita lihat bagaimana caramu menangani lemari-lemari itu!”.

Tidak perduli bukan berarti mengabaikan. Lemari lemari itu membawa resiko yang nyata. Kesulitan yang bakal saya hadapi tidak bisa diselesaikan hanya dengan menganggapnya tidak ada. Tidak juga  melalui afirmasi, meyakinkan diri, “Pasti bisa”. Tantangan itu saya terima sebagai peringatan, tapi tidak saya tanggapi. Seperti berada di aliran sungai, saya hanya perlu menghindar setiap kali ada batang kayu atau sampah melaju ke arah saya, sambil tetap waspada terhadap resiko selanjutnya.

Tentu saja saya tidak akan menyuruh anak dan istri ikut ngangkat dan mendorong lemari. Saya hanya minta dibantu memasang roda-roda kecil di bawah kaki lemari. Saya juga tidak perlu buang tenaga ngangkat lemari sendiri. Saya menggunakan tuas sekedar untuk membuat satu demi satu kaki lemari sedikit terangkat. Tuas dan roda-roda itu awalnya tidak pernah terpikirkan. Fotonya muncul begitu saja di layar HP saat saya sedang istirahat sambil nonton Youtube.

Saya rasa, kalau kita mengerjakan sesuatu dengan kondisi pikiran santai, tidak membiarkan target menjadi beban, tidak membiarkan pikiran tersandera oleh rasa kuwatir, tubuh akan memberi toleransi melebihi kemampuan  yang semula kita anggap sebagai batas. Otak pun bekerja lebih kreatif, menghadirkan solusi yang sebelumnya bahkan tidak terpikirkan.

Kadang hidup mirip kamar yang berantakan. Kita menunda-nunda menyelesaikan masalah, berdebat dengan diri sendiri, sampai akhirnya sadar, tidak ada waktu yang benar-benar “tepat.” Yang perlu dilakukan hanya segera mulai, dan biarkan segala sesuatu mengalir dengan sendirinya. 


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri BANGKIT DARI ABU

21 September 2025

Content Creator Bukan UMKM


 

Setiapkali ditanya, apakah content creator bisa menggunakan tarif pajak UMKM, 0,5% kali omset? Selalu saya jawab TIDAK. Content creator bukan pengusaha yang “menjual jasa”, melainkan orang yang bekerja dengan memanfaatkan keahliannya membuat content.

Secara umum pajak menggolongkan penerima penghasilan menjadi 4: Investor, pengusaha, pekerja bebas, dan pegawai / karyawan.

Seorang content creator yang bekerja terikat pada sebuah perusahaan dan menerima penghasilan tetap, secara pajak dia memiliki status sebagai karyawan. Pajak penghasilannya dihitung mengikuti aturan PPh pegawai tetap. 

Sementara kalau dia bekerja secara mandiri, dan menawarkan hasil karyanya pada pihak lain, entah perusahaan iklan, Youtube, atau FBPro, dan hanya menerima imbalan ketika hasil karyanya “laku”, merujuk PER-17/PJ/2015, profesi Youtuber dikategorikan sebagai pekerjaan bebas yang tercatat dalam Kelompok Lapangan Usaha (KLU) Kegiatan Pekerja Seni dengan kode 90002. Tarif Normanya 50% dari penghasilan Brutto.

Pajak penghasilannya sebagai pekerja bebas dihitung menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN).

Kalau ingin hitungan pajaknya “fair” dan sesuai dengan “laba bersih”, bahkan punya kesempatan memanfaatkan fasilitas pajak UMKM dengan tarif 0,5% omset, content creator bisa mengubah statusnya menjadi pengusaha, dengan cara mendirikan perusahaan, menggunakan ijin CV. Pajak lebih rendah, tapi kerja jadi lebih ribet, karena CV WAJIB MELAKSANAKAN PEMBUKUAN.

Jangan ngegas dulu. Meskipun kena tarif 50%, BELUM TENTU HARUS BAYAR PAJAK.

Seandainya sebagai creator pemula kamu menerima penghasilan 40 huta setahun, maka hitungan pajaknya seperti berikut ini:

1. Penghasilan Brutto      = 40 juta
2. Penghasilan Netto       = 50% x 40 jt = 20 jt
3. Penghasilan Kena Pajak (PKP) = 20jt – PTKP

Untuk creator laki-laki lajang atau wanita (meskipun sudah menikah tetap dianggap lajang) yang tidak memiliki tanggungan (misal menanggung biaya hidup orang tua), PTKPnya untuk saat ini sebesar 54jt. Maka setelah penghasilan Netto dikurangi PTKP, Penghasilan Kena Pajaknya (PKP) ketemu minus. Alias dianggap tidak punya PKP. Sehingga pajak yang harus dibayar menjadi 0 x 5% (tarif pajak untuk PKP 0 sampai 60jt) = Rp 0, alias TIDAK PERLU BAYAR PAJAK.

Tapi, kalau penghasilanmu setahun 1M misalnya, dan kamu berstatus menikah dengan 2 anak, hitungan pajaknya agak ngeri ngeri sedap:

1. Penghasilan Brutto      = 1m
2. Penghasilan Netto       = 500jt
3. PTKP menikah dengan 2 anak = 54jt + 4,5jt (PTKP istri) + (2x4,5) = 67,5 jt
4. PKP = 500jt – 67,5 jt = 432,5 jt

Pajak terhutangnya:

1. PKP 0-60 jt                    = 5% x 60 jt         = 3 jt
2. PKP >60-250 jt              = 15% x 190 jt    = 28,5 jt
3. PKP >250-432,4 jt           = 25% x 182,5 jt    = 45,625 jt

Total pajak yang harus dibayar = 77,125 jt.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

20 September 2025

Pajak Content Creator: Bukan Pajak Baru

 


Seorang content creator mengeluh, karena mulai 2026 penghasilan dari FBPro akan dikenai pajak.

Sebenarnya, pernyataan Sri Mulyani tentang rencana mengenakan PPh terhadap content creator hanya merupakan penegasan semata. Sebagai pengingat bahwa penghasilan dari dunia maya, juga merupakan obyek pajak.

Sebelum keburu ada yang ngegas, mari kita bahas dulu ketentuan bakunya.

Pada dasarnya, setiap orang pribadi yang lahir, berada atau berminat tinggal di Indonesia, memiliki kewajiban pajak dimulai saat orang pribadi tersebut menerima dan memperoleh penghasilan, hingga orang tersebut meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya (Kalau mau lengkap, silakan baca langsung di UU Pajak Penghasilan 1984).

Menurut ketentuan itu, tidak perduli penghasilannya berasal dari gaji sebagai karyawan kantoran, honor menyanyi, upah sebagai tukang kebun, imbalan dari praktek dokter, atau “gaji” content creator, selama menambah kemampuan ekonomi, dianggap sebagai obyek pajak. Maka penerimanya WAJIB PUNYA NPWP dan WAJIB MELAPORKAN penghasilannya.

Tapi, meskipun sudah memiliki NPWP dan wajib lapor, TIDAK SEMUA HARUS BAYAR PAJAK.

Sekarang kita bahas realitanya:

Sampai hari ini, tidak sedikit orang-orang yang sudah masuk kategori kaya, masih bisa leluasa menikmati penghasilannya yang kadang super gede, meskipun tidak memiliki NPWP. Ada kesan seolah dibiarkan oleh pemerintah. Sehingga membuat orang awam beranggapan, hanya orang tertentu saja ( ASN, karyawan dengan gaji di atas PTKP dan pengusaha besar) yang wajib punya NPWP. Selain dari kelompok itu, boleh tidak perduli urusan pajak.

Maka ketika pemerintah mulai tegas terhadap UMKM, banyak pengusaha yang merasa “kecil” karena hanya berdagang di kaki-lima, menjadi kaget.

Menjelang laporan SPT massa Januari 2025, tidak sedikit teman-teman saya yang berprofesi sebagai tukang kebun, tukan service AC, driver lepas, kaget. Pada saat menerima upah sebagai pekerja lepas, mereka ditanya NIK. Ada yang upahnya dipotong pajak, tapi ada pula yang tidak.   

Pertengahan 2025, giliran pedagang onlinedibuat heboh – hasil penjualan di market place akan dipotong PPh final. Horegnya belum reda, menyusul conten creator dibuat kaget pula – mulai tahun 2026 penghasilannya akan dikenakan pajak.

Kalau pajak baru akan dikenakan mulai tahun depan, apakah tahun ini dan sebelumnya masih bebas pajak?

Kalau mengacu pada UU Pajak Penghasilan tahun 1984, mestinya sudah terhutang pajak. Penegasan diberikan supaya para creator yang sebelumnya tidak tahu bahwa penghasilannya rupakan obyek pajak, punya cukup waktu untuk belajar pajak.

Apakah selama ini ada creator yang sudah bayar pajak?

Sejak Program Pengungkapan Sukarela berakhir bulan Juni 2022, saya membantu beberapa teman menghitung PPh atas penghasilan yang mereka peroleh dari Youtube. Pajaknya lumayan gede, karena dihitung menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN).

Apakah tidak bisa dihitung menggunakan tarif PPh UMKM yang 0,5%?

Untuk sementara saya jawab, TIDAK. Penjelasannya akan saya bahas pada postingan berikutnya.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

08 September 2025

Mujur atau Sial yang Tertunda?

 

Masih banyak yang beranggapan pajak ribet, mending tidak usah punya NPWP sekalian. Seolah-olah tidak memiiki NPWP adalah jaminan aktifitas finansialnya tidak akan terpantau DJP.

Setelah lebih dari 22 tahun menjadi Wajib Pajak, saya sangat paham ribetnya. Tapi saya juga paham resiko tidak punya NPWP ketika aset sudah numpuk.

Suatu hari seorang teman menggerutu. Dia menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diminta segera mendaftar sebagai Wajib Pajak karena DJP mendapati harta fidusia senilai lebih dari 400 juta rupiah terdaftar atas namanya.

Saya sempat memberi saran supaya dia menemui konsultan pajak terlebih dahulu, agar di belakang hari tidak menghadapi masalah serius, karena aset yang dia miliki dan belum pernah dilaporkan, nilainya sudah di atas 1 Miliar.

Dia mengabaikan saran saya. Bahkan setelah punya NPWP tidak lapor SPT sama sekali. Surat teguran dari DJP tidak dihiraukan. Begitu pula dengan himbauan ikut program PPS.

Ketika sampai akhir 2023 tidak ada tindakan apapun dari DJP, teman saya merasa aman. Sementara di sisi lain, penghasilannya dari menyewakan mobil dan ruko sebagian besar dipotong PPh oleh pihak penyewa.

Memang ada orang “semujur” teman saya itu. Punya penghasilan besar yang selalu dipotong pajak, tidak pernah lapor SPT, tapi tidak kunjung menerima sanksi apapun.

Masalahnya, apakah orang seperti itu benar-benar mujur, atau sedang menghadapi nasib sial yang tertunda?

Mulai Januari 2025, semua badan usaha: CV, PT, BUMN, BUMD, Koperasi, wajib membuat dan melaporkan bukti potong melalui Coretax untuk setiap upah atau imbalan yang dibayarkan kepada siapapun, termasuk pekerja lepas. Bukti potong dibuat berdasar NIK penerima imbalan, tanpa perduli meskipun tidak ada potongan pajak karena jumlah yang diterima masih di bawah Penghasilan Kena Pajak.

Artinya, mulai Januari 2025, semua pihak yang menerima imbalan dari Badan Usaha, NIKnya sudah duduk manis di database DJP.

Meskipun tidak semua akan menjadi NPWP berstatus aktif, setidaknya DJP sudah punya “lubang kunci” untuk mengintip aktifitas ekonomi seseorang. Bagi orang tertentu, besar kemungkinannya suatu saat nanti lubang kecil itu berubah menjadi jendela besar.

Jangan lupa, sekarang hampir semua urusan finansial—mulai dari KPR, kredit usaha, buka rekening bank, sampai investasi— membutuhkan NIK. Punya NPWP dan lapor dengan benar sebenarnya cara untuk mengamankan aset yang kita beli dari penghasilan yang kita dapat dengan susah payah. Sayang sekali kalau di kemudian hari dianggap sebagai penghasilan yang masih terutang pajak, lalu dikenai denda yang jauh lebih besar daripada pajaknya sendiri.

Sampai pertengahan 2025, teman teman yang semula merasa mujur mulai gelisah. Ada yang dipanggil untuk klarifikasi. Ada yang harus membetulkan SPT tahunan sampai beberapa tahun ke belakang. Kalaupun akhirnya ada yang hanya dikenai denda relatif kecil, prosedur administrasinya sering kali menguras tenaga, pikiran, dan tentu saja biaya.

Alih-alih menghindari ribet, justru mendapat paket ribet dengan bonus stres.

Pada akhirnya, pajak memang tidak pernah disukai siapa pun. Tapi menghindarinya bukan solusi. Kita bisa memilih ribet yang terkontrol sejak awal, atau ribet besar yang datang tanpa janji.

Kalau boleh jujur, setelah lebih dari 22 tahun menjadi Wajib Pajak, saya masih mengalami apes. Tapi saya tidak menyesal. Bahkan sekarang saya sudah mendaftarkan anak saya sebagai Wajib Pajak meskipun omset dari usaha UMKMnya belum mencapai 100 juta setahun.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

28 Agustus 2025

Menyongsong Era Coretax

Bahkan setelah lebih dari 22 tahun memiliki NPWP, urusan pajak tetap tidak pernah sederhana bagi saya. Potensi pelanggaran seringkali bukan karena sengaja tidak patuh, melainkan karena kesalahan data pihak lain. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi juga terjadi di ranah pajak pribadi.

Setelah saya mengubah sertifikat tanah menjadi versi digital, baru ketahuan bahwa himbauan ikut Program Pengungkapan Sukarela yang saya terima beberapa tahun lalu berasal dari temuan Direktorat Jenderal Pajak terhadap sertifikat tanah milik orang lain yang terdaftar atas nama saya.

Karena merasa semua harta sudah saya laporkan, surat himbauan itu saya abaikan. Apalagi ternyata beberapa teman lain yang tidak memiliki “harta tersembunyi” juga menerima himbauan serupa. Perkiraan saya saat itu, himbauan dikirim ke semua Wajib Pajak peserta Tax Amnesty 2016 sebagai pengingat, barangkali masih ada harta yang nyelip di lemari, lupa belum dilaporkan di SPT tahunan.

Tidak lama lagi, setelah pelaporan SPT tahunan 2025 berakhir dan tanah itu tetap tidak masuk daftar harta saya (karena memang bukan milik saya), saya akan menerima surat dari DJP. Mungkin sekedar minta klarifikasi atau bisa pula langsung ada konsekuensi yang harus saya hadapi. 

Seandainya surat itu beneran datang, jelas akan membuat repot. Saya tidak tahu siapa pemilik sebenarnya. Saya tidak pernah meminjamkan KTP, apalagi  menerima titipan harta. Saya paham benar resikonya. 

Sejauh ini, langkah yang saya siapkan hanya satu: memberikan surat kuasa kepada DJP untuk melakukan tindakan apa pun atas tanah itu. Mau disita atau dilelang, saya tidak peduli. Saya tidak merasa memiliki, jadi tidak ada yang perlu saya pertahankan.

Menghitung pajak tidak sulit. Saya hanya butuh waktu kurang dari dua hari untuk belajar menghitung pajak perusahaan. Angkanya jelas, rumusnya tegas. Yang sering bikin pusing justru proses di belakang hitungan itu. Prosedur, administrasi, sinkronisasi data—itu yang kadang terasa lebih njlimet daripada rumus matematika.

Bagi orang awam, paham aturan pajak pun belum tentu menjamin bisa mengikuti prosedur dengan benar. Salah satu kesalahan klasik yang sampai hari ini masih sering terjadi adalah soal pelaporan harta. Banyak yang mengira cukup menuliskan data aset di SPT, urusan selesai. Padahal tidak sesederhana itu.

Nilai harta harus selaras dengan penghasilan yang dilaporkan. Orang dengan penghasilan netto di bawah Penghasilan Kena Pajak tentu akan diminta klarifikasinya kalau tiba-tiba lapor rumah senilai lebih dari 300 juta tanpa asal-usul yang jelas (misal: hibah atau warisan). Pola yang tidak masuk akal akan menjadi "pintu masuk" bagi pemeriksaan.

Saya tidak punya niat membuat orang takut. Saya hanya ingin berbagi bahwa berurusan dengan pajak tidak selalu semudah “asal jujur pasti aman”. Jujur itu wajib. Tapi memahami aturan jauh lebih wajib.

Saran saya sederhana: mulailah belajar pajak dan melaporkan penghasilan dengan benar sebelum keburu kaya. Jangan menunggu punya banyak aset baru mulai belajar. Terutama karena mulai 2026 nanti, pelaporan SPT akan menggunakan Coretax. Sistem ini akan membuat aktivitas finansial kita benar-benar transparan. Seperti kaca bening tanpa tirai.



Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri MENJADI WAJIB PAJAK

28 Mei 2025

Kenapa Blog Ini Ada?


Meskipun blog-blog yang saya buat hampir seluruhnya berantakan, meskipun tulisan saya hanya seputar  perkara remeh, saya tetep ngotot ngeblog. Ketika blog rusak, tidak bisa diperbaiki (lebih tepatnya saya tidak mampu memperbaiki), ya bikin baru lagi. Pokoknya selagi Blogger dan mbah Gugel tidak ngusir saya, cuek saja.

Tapi sebelum saya lanjut nulis ngalor ngidul, saya ucapkan selamat datang, terimakasih sudah bersedia mampir.

Entah Anda nyasar, mendapat kiriman link dari teman, atau sedanggabut dan klik blog ini tanpa alasan jelas—pokoknya terima kasih.

Jadi, kenapa blog ini ada?

Sederhana saja, karena saya membutuhkan tempat untuk bercerita. Di umur lewat 60 macam saya, sudah sulit bersosialisasi, karena badan sering ogah diajak dolan. Sehingga saya memrelukan media alternatif sekedar untuk menyalurkan kegabutan.   

Kadang otak ini suka usil, apa saja dipikir. Mulai dari “Kenapa tukang bakso baru lewat pas saya sedang makan?” sampai “Kenapa saya suka ingat hal-hal memalukan yang terjadi 30 tahun lalu?” Kalau dipendem semua, lama-lama bisa meledak.

Maka lahirlah blog ini:  yang saya olah supaya lumayan enak dibaca.
Syukur-syukur bisa bikin orang lain yang membaca tersenyum, atau minimal mikir, “Ternyata, bukan cuma aku yang seperti itu.”


Apa yang bisa Anda temukan di sini?

  • Cerita sehari-hari yng biasa aja, tapi disampaikan seolah-olah kejadian dramatis.
  • Hal-hal absurd yang sering terjadi tapi jarang dibahas, macam bingung saat di minimarket atau salah memanggil orang.
  • Curhatan ringan yang level dramanya masih jauh di bawah sinetron tapi cukup untuk diolah sebagai konten.

Dan pastinya,  tidak terlalu serius. Selain memang tidak bisa nulis secara serius,  saya percaya: hidup ini sudah cukup menantang, jangan ditambah nulis yang berat-berat.


Apa yang tidak akan Anda temukan di sini?

  • Motivasi hidup dari orang yang bangun subuh, meditasi, terus jogging 10 km.
    (Saya bisa bangun pagi saja sudah prestasi.)
  • Tips sukses dalam 7 hari - karena selama 60 tahun tidak ada sukses yang bisa saya capai dalam wktu singkat. Bahkan sekarang saya malah harus mengulang dari awal.
  • Curhatan galau.
    (Kecuali tiba-tiba saya punya hobby baru nonton drama Korea terus baper, tapi kemungkinannya kecil. Sejak 2018 seisi rumah tidak pernah nonton TV lagi. Ada TV lama, sengaja tidak dipasang STB)

Kesimpulannya:
Blog ini bukan tempat mencari pencerahan hidup, tapi tempat  mampir dan ngerasa,
“Oh, ternyata hidup orang lain juga nggak jauh beda.”

Kalau Anda suka bacaan ringan, kadang receh dan kadang tidak penting, blog ini semoga cocok.

Terima kasih sudah membaca sampai sini. Jangan lupa mampir lagi. Siapa tahu di postingan selanjutnya membawa banyak manfaat.


****
Cari tahu lebih lanjut: [Mengenai Saya] — [Disclaimer] — [Beranda]


26 Mei 2025

Bertani, Memotret, dan Menikmati Hidup



Ketika masih kinclong

Nama saya Djati Widodo, lahir tahun 1962— "produk jadul" yang kini sudah memenuhi syarat menjadi anggota Posyandu Lansia. Meskipun begitu, saya masih aktif mengelola usaha rental mobil yang saya rintis sejak 2002. Bagi saya, bekerja bukan sekadar mencari materi, melainkan cara untuk menjaga agar pikiran tetap waras dan otak tidak "kopong".

Karena sampai hari ini saya belum pensiun, banyak orang bertanya, kapan saya akan menikmati hasil kerja. Jawaban saya sederhana: Saya sudah menikmatinya sejak awal. Hidup ini terlalu berharga jika harus menunggu pensiun hanya untuk mulai merasa bahagia. Saya memilih untuk bernapas lega dan bersyukur di setiap langkah yang saya ambil.

Sejak 2014, saya dan istri menekuni hidroponik. Namun, pada pertengahan 2022, saya memutuskan berhenti. Bukan karena lelah, tapi karena hati saya tidak tega menjadi jagal kupu-kupu, ulat, dan belalang yang mampir di kebun. Mungkin terdengar absurd, tapi itulah yang saya rasakan, dan ternyata perasaan itu tidak bisa saya abaikan.


sempat  jadi petani tapi malah baper gara-gara ulat

Selain bertani, saya punya beberapa hobi. Yang paling saya tekuni adalah fotografi. Selain menyukai tantangannya, fotografi adalah cara saya mengapresiasi presisi. Terbiasa dengan kamera analog membuat saya belajar bahwa setiap jepretan adalah keputusan penting yang tidak bisa diulang. Kebiasaan cermat dalam memperhitungkan komposisi dan cahaya itu tetap saya bawa hingga kini di era digital—tidak asal menekan tombol shutter.


Menjadi tua bukan halangan untuk menikmati setiap langkah dalam hidup ini. Umur juga bukan alasan untuk berhenti berkarya, terus belajar, dan terus menikmati perjalanan.

Selain cerita tentang hobi dan perjalanan hidup, blog ini juga menjadi saksi saat saya mendampingi istri tercinta dalam perjuangan melawan kanker kolorektal. Bila Anda tertarik untuk membaca, silakan mampir di Galeri KANKER KOLOREKTAL


****
Cari tahu lebih lanjut: [Mengenai Saya] — [Disclaimer] — [Beranda] 



Ngoprek HTML, Browser Ngambek: Drama Blog Saya


Berulang kali terjadi, blog saya tiba-tiba tidak dikenali oleh browser. Awalnya saya cuma bisa bengong, bingung, lalu menyerah. Biasanya langsung bikin blog baru, mulai lagi dari awal.

Tapi sejak saya mulai belajar sedikit tentang HTML, meta tag, dan SEO — entah ada hubungannya atau tidak dengan nasib sial blog-blog saya sebelumnya — blog terakhir saya, DjatiWidodo.My.Id, bertahan cukup lama.

Blog itu aslinya adalah blog pertama yang saya buat tahun 2008, dan langsung mangkrak.  Waktu itu saya ngeblog hanya ikut-ikutan, jadi ya gampang bosan dan akhirnya dibiarkan begitu saja.

Pada 7 Mei 2025, kejadian apes  terulang. Blog saya tiba-tiba tidak bisa dibuka di Chrome. Tapi kali ini, alasannya jelas: Chrome menandai blog saya sebagai laman berbahaya.

Saya sempat panik, tapi kemudian ingat, sebelumnya saya memang sempat "iseng" ngoprek HTML-nya dan mencoba bikin postingan langsung dengan kode HTML. Kemungkinan besar biang keroknya dari situ.

Harus saya akui, pengetahuan saya soal HTML memang masih sangat terbatas. Akibatnya, blog saya dianggap mencurigakan oleh browser.

Saya sudah minta bantuan teman-teman untuk memulihkan blog itu, tapi sampai lebih dari seminggu, Chrome tetap belum bersedia memafkan.

Kebetulan, di akun Blogspot masih ada blog lama "Ojo Lali Ambegan" yang juga terbengkelai. Akhirnya, saya memutuskan untuk boyongan ke blog itu.

Dan inilah, mulai pertengahan Mei 2025, blog ini  hidup kembali. Semoga  bisa bertahan lebih lama.


****
Cari tahu lebih lanjut: [Mengenai Saya] — [Disclaimer] — [Beranda]


14 Februari 2025

Belajar Bersama di Balik Lensa


Hunting foto kali ini terasa lebih istimewa, karena saya melangkah bersama anak semata wayang. Lokasi yang kami pilih pun bukan tempat biasa: Candi Prambanan, saksi bisu perjalanan sejarah, kini menjadi latar cerita kecil keluarga kami.

Di sela-sela batu dan pepohonan, kami sibuk dengan kamera masing-masing. Bukan soal siapa yang lebih hebat, tapi tentang menikmati momen, berbagi pandangan, dan menemukan sudut indah dari cara yang berbeda.

Mungkin inilah salah satu cara sederhana untuk merajut kebersamaan: duduk berdampingan, membidik dunia lewat lensa, lalu belajar melihat kehidupan dari mata anak dan orang tua sekaligus.


Tulisan lain yang bersesuaian bisa dilihat di Galeri BANGKIT DARI ABU